Berikut ini adalah #ShareTwit yang sebelumnya kami sampaikan di akun Twitter @ahmadifham tentang Islam dan Pemikiran Ekonomi:
# Ekonomi Islam tak lepas dari nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.
# Islam adalah way of life. Prinsip utama dalam kehidupan umat manusia adalah Allah swt yaitu Zat Yang Maha Esa, Maha Kuasa.
# Manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan dalam bentuk terbaik sesuai dengan hakikat wujud manusia sebagai khalifah di muka bumi.
# Sebagai khalifah-Nya di bumi, manusia diberi amanah untuk memberdayakan seisi alam raya dengan baik demi kesejahteraan seluruh makhluk.
# Manusia beribadah secara vertikal kepada Allah dan beribadah secara horizontal dengan berbuat baik kepada manusia dan lainnya.
# Manusia punya kewajiban untuk menciptakan masyarakat yang taat beribadah, kehidupan harmonis serta agama, akal, dan budaya terpelihara.
# Allah menurunkan Alquran sebagai hidayah berisi persoalan akidah, syariah, dan akhlak demi kebahagiaan hidup umat manusia dunia akhirat.
# Akidah dan Akhlak tidak bersifat tetap dan mutlak. Syariah senantiasa berubah sesuai kebutuhan dan taraf peradaban umat.
# Syariah bersifat Komprehensif: meliputi seluruh aspek kehidupan; dan Universal: dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat.
# Islam punya Alquran yang mengatur prinsip umum hukum Islam, terutama muamalah. Kemudian Nabi Muhammad saw menjelaskan melalui hadisnya.
# Untuk merespon dinamika zaman dan mengatur kehidupan duniawi manusia secara terperinci, Allah menganugerahi akal fikiran kepada manusia.
# Nabi Muhammad saw bersabda: “Kamu lebih mengetahui urusan keduniaanmu” (Riwayat Muslim).
# Akal merupakan daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia, yaitu daya memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitar.
# Dengan akal dan pikiran, Islam memerintahkan manusia untuk mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan, termasuk bidang Ekonomi
# Pemikir Ekonomi Islam mendominasi peradaban selama abad VII – XIII M. Mereka melahirkan berbagai ilmu untuk menyatakan kekuasaan Allah.
# Praktek dan kebijakan ekonomi pada masa Rasulullah dan al-Khulafa al-Rasyidun merupakan contoh empiris sebagai pijakan cendekiawan Muslim.
# Dalam hal Ekonomi, fokus cendekiawan Muslim tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan.
# Menurut M. Nejatullah Siddiqi, ada tiga fase pemikiran Ekonomi Islam: Fase Dasar-Dasar Ekonomi Islam, Fase Kemajuan Dan Fase Stagnasi.
# Abad V H atau XI M adalah Fase Dasar-Dasar Ekonomi Islam yang dirintis oleh para fukaha, diikuti oleh sufi dan kemudian oleh filosof.
# Fase dasar Ekonomi Islam mengeksplorasi konsep maslahah (utility) dan mafsadah (disutility) yang terkait dengan aktivitas ekonomi.
# Fase dasar Ekonomi Islam: pemikiran fokus pada manfaat sesuatu yang dianjurkan dan kerugian bila melaksanakan sesuatu yang dilarang agama.
# Fase dasar Ekonomi Islam: Fukaha bersikap normatif positif dalam hal perilaku adil, kebijakan, dan batasan-batasan yang diperbolehkan.
# Fase dasar Ekonomi Islam: sufi mendorong kemitraan saling untung, tidak rakus, menolak penempatan tuntutan kekayaan dunia yang tinggi.
# Fase dasar Ekonomi Islam: filosof Muslim, senada dengan Aristoteles, fokus pembahasan tertuju pada sa’adah (kebahagiaan) sesuai syariah.
# Fase dasar Ekonomi Islam: filosof Muslim gunakan pendekatan global rasional serta metodologi analisis ekonomi positif dan makroekonomi.
# Fase dasar Ekonomi Islam: Fukaha terfokus perhatiannya pada masalah mikroekonomi.
# Fase Dasar: Zaid bin Ali, Abu Hanifah, Abu Yusuf, asySyaibani, Abu Ubaid, Harits bin Asad, Junaid alBaghdadi, Ibnu Miskawaih, alMawardi.
# Fase Kemajuan Ekonomi Islam: abad XI – XV Masehi, dikenal sebagai fase cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya.
# Fase Kemajuan Ekonomi Islam: cendekiawan muslim mampu susun konsep bagaimana umat melaksanakan kegiatan ekonomi berdasarkan Quran Hadis.
# Fase Kemajuan Ekonomi Islam: terjadi disintegrasi pada Bani Abbasiyah, bertendensi politis, korupsi, dekadensi moral, ketimpangan sosial.
# Fase Kemajuan Ekonomi Islam: Islam terbentang dari Maroko dan Spanyol hingga India telah melahirkan berbagai pusat kegiatan intelektual.
# Tokoh pada Fase Kemajuan Ekonomi Islam: al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, asy-Syatibi, Ibnu Khaldun, dan al-Maqrizi.
# Fase Stagnasi Ekonomi Islam: terjadi 1446 – 1932 Masehi merupakan fase tertutupnya pintu ijtihad (independent judgement).
# Fase Stagnasi Ekonomi Islam: fuqaha menulis catatan pendahulunya dan mengeluarkan fatwa sesuai dengan aturan standar bagi setiap mazhab.
# Fase Stagnasi Ekonomi Islam: muncul gerakan pembaharu selama dua abad yang menyeru untuk kembali kepada Quran Hadis sebagai pedoman hidup.
# Tokoh Fase Stagnasi Ekonomi Islam: Shah Wali Allah, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Iqbal.