May Allah accept this attempt for the good of all. Aamiin

Islam dan Pemikiran Ekonomi

Berikut ini adalah #ShareTwit yang sebelumnya kami sampaikan di akun Twitter @ahmadifham tentang Islam dan Pemikiran Ekonomi:

# Ekonomi Islam tak lepas dari nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.

# Islam adalah way of life. Prinsip utama dalam kehidupan umat manusia adalah Allah swt yaitu Zat Yang Maha Esa, Maha Kuasa.

# Manusia adalah makhluk Allah yang diciptakan dalam bentuk terbaik sesuai dengan hakikat wujud manusia sebagai khalifah di muka bumi.

# Sebagai khalifah-Nya di bumi, manusia diberi amanah untuk memberdayakan seisi alam raya dengan baik demi kesejahteraan seluruh makhluk.

# Manusia beribadah secara vertikal kepada Allah dan beribadah secara horizontal dengan berbuat baik kepada manusia dan lainnya.

# Manusia punya kewajiban untuk menciptakan masyarakat yang taat beribadah, kehidupan harmonis serta agama, akal, dan budaya terpelihara.

# Allah menurunkan Alquran sebagai hidayah berisi persoalan akidah, syariah, dan akhlak demi kebahagiaan hidup umat manusia dunia akhirat.

# Akidah dan Akhlak tidak bersifat tetap dan mutlak. Syariah senantiasa berubah sesuai kebutuhan dan taraf peradaban umat.

# Syariah bersifat Komprehensif: meliputi seluruh aspek kehidupan; dan Universal: dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat.

# Islam punya Alquran yang mengatur prinsip umum hukum Islam, terutama muamalah. Kemudian Nabi Muhammad saw menjelaskan melalui hadisnya.

# Untuk merespon dinamika zaman dan mengatur kehidupan duniawi manusia secara terperinci, Allah menganugerahi akal fikiran kepada manusia.

# Nabi Muhammad saw bersabda: “Kamu lebih mengetahui urusan keduniaanmu” (Riwayat Muslim).

# Akal merupakan daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia, yaitu daya memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitar.

# Dengan akal dan pikiran, Islam memerintahkan manusia untuk mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan, termasuk bidang Ekonomi

# Pemikir Ekonomi Islam mendominasi peradaban selama abad VII – XIII M. Mereka melahirkan berbagai ilmu untuk menyatakan kekuasaan Allah.

# Praktek dan kebijakan ekonomi pada masa Rasulullah dan al-Khulafa al-Rasyidun merupakan contoh empiris sebagai pijakan cendekiawan Muslim.

# Dalam hal Ekonomi, fokus cendekiawan Muslim tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan.

# Menurut M. Nejatullah Siddiqi, ada tiga fase pemikiran Ekonomi Islam: Fase Dasar-Dasar Ekonomi Islam, Fase Kemajuan Dan Fase Stagnasi.

# Abad V H atau XI M adalah Fase Dasar-Dasar Ekonomi Islam yang dirintis oleh para fukaha, diikuti oleh sufi dan kemudian oleh filosof.

# Fase dasar Ekonomi Islam mengeksplorasi konsep maslahah (utility) dan mafsadah (disutility) yang terkait dengan aktivitas ekonomi.

# Fase dasar Ekonomi Islam: pemikiran fokus pada manfaat sesuatu yang dianjurkan dan kerugian bila melaksanakan sesuatu yang dilarang agama.

# Fase dasar Ekonomi Islam: Fukaha bersikap normatif positif dalam hal perilaku adil, kebijakan, dan batasan-batasan yang diperbolehkan.

# Fase dasar Ekonomi Islam: sufi mendorong kemitraan saling untung, tidak rakus, menolak penempatan tuntutan kekayaan dunia yang tinggi.

# Fase dasar Ekonomi Islam: filosof Muslim, senada dengan Aristoteles, fokus pembahasan tertuju pada sa’adah (kebahagiaan) sesuai syariah.

# Fase dasar Ekonomi Islam: filosof Muslim gunakan pendekatan global rasional serta metodologi analisis ekonomi positif dan makroekonomi.

# Fase dasar Ekonomi Islam: Fukaha terfokus perhatiannya pada masalah mikroekonomi.

# Fase Dasar: Zaid bin Ali, Abu Hanifah, Abu Yusuf, asySyaibani, Abu Ubaid, Harits bin Asad, Junaid alBaghdadi, Ibnu Miskawaih, alMawardi.

# Fase Kemajuan Ekonomi Islam: abad XI – XV Masehi, dikenal sebagai fase cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya.

# Fase Kemajuan Ekonomi Islam: cendekiawan muslim mampu susun konsep bagaimana umat melaksanakan kegiatan ekonomi berdasarkan Quran Hadis.

# Fase Kemajuan Ekonomi Islam: terjadi disintegrasi pada Bani Abbasiyah, bertendensi politis, korupsi, dekadensi moral, ketimpangan sosial.

# Fase Kemajuan Ekonomi Islam: Islam terbentang dari Maroko dan Spanyol hingga India telah melahirkan berbagai pusat kegiatan intelektual.

# Tokoh pada Fase Kemajuan Ekonomi Islam: al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, asy-Syatibi, Ibnu Khaldun, dan al-Maqrizi.

# Fase Stagnasi Ekonomi Islam: terjadi 1446 – 1932 Masehi merupakan fase tertutupnya pintu ijtihad (independent judgement).

# Fase Stagnasi Ekonomi Islam: fuqaha menulis catatan pendahulunya dan mengeluarkan fatwa sesuai dengan aturan standar bagi setiap mazhab.

# Fase Stagnasi Ekonomi Islam: muncul gerakan pembaharu selama dua abad yang menyeru untuk kembali kepada Quran Hadis sebagai pedoman hidup.

# Tokoh Fase Stagnasi Ekonomi Islam: Shah Wali Allah, Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Muhammad Iqbal.